Home / Nasional

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Mau Berkunjung ke Lapas Siborongborong? Ini Jadwal, Alur Pelayanan dan Barang yang Dilarang Dibawa

Tingkatkan Pelayanan Publik, Lapas Siborongborong Sosialisasikan Tata Cara Kunjungan hingga Ketentuan Barang Bawaan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Lapas Siborongborong Sosialisasikan Tata Cara Kunjungan hingga Ketentuan Barang Bawaan

SIBORONGBORONG | Memberikan pelayanan yang tertib tidak cukup hanya dengan membuka ruang kunjungan. Masyarakat juga perlu memperoleh informasi yang jelas sejak sebelum datang, mengetahui tahapan yang harus dilalui, waktu pelayanan hingga barang apa saja yang boleh maupun tidak diperbolehkan dibawa.

Atas dasar itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong kembali menyampaikan informasi lengkap mengenai alur pelayanan kunjungan, jadwal pelayanan, ketentuan bagi pengunjung serta barang bawaan yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan yang tertib, aman, nyaman dan transparan, sekaligus meminimalkan kebingungan masyarakat ketika hendak mengunjungi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Dalam alur pelayanan yang disampaikan, pengunjung terlebih dahulu memasuki ruang layanan kunjungan dan melapor kepada petugas. Petugas kemudian memberikan pelayanan dengan prinsip S5: Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun.

Selanjutnya, pengunjung menyampaikan informasi mengenai WBP yang hendak dikunjungi serta menunjukkan identitas diri sesuai ketentuan. Data tersebut dicatat petugas dan dilakukan proses administrasi sebelum pengunjung diarahkan menuju Pintu P2U.

Pada tahapan berikutnya, petugas P2U melakukan pengecekan administrasi sekaligus pencatatan data pengunjung, identitas serta nama WBP yang akan ditemui.

Pemeriksaan terhadap pengunjung maupun barang bawaan juga dilakukan sebelum memasuki area kunjungan. Pemeriksaan pengunjung perempuan dilakukan oleh petugas perempuan, sedangkan pengunjung laki-laki diperiksa oleh petugas laki-laki.

Apabila seluruh proses pemeriksaan dinyatakan sesuai ketentuan, pengunjung akan diberikan tanda atau kalung kunjungan. Sebaliknya, petugas P2U memiliki kewenangan menolak masuk pengunjung ataupun barang bawaan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan peraturan.

Jadwal pelayanan dibuat jelas

Untuk membantu masyarakat mengatur waktu kunjungan, Lapas Kelas IIB Siborongborong juga menyampaikan jadwal layanan.

Pada Senin hingga Kamis, pendaftaran pagi berlangsung pukul 08.30–11.00 WIB dengan pelaksanaan kunjungan pukul 09.00–11.00 WIB. Setelah waktu istirahat, pendaftaran kembali dibuka pukul 13.00–14.30 WIB, sedangkan pelaksanaan kunjungan pukul 13.30–14.30 WIB.

Khusus Jumat, pendaftaran dibuka pukul 08.30–10.30 WIB, sementara pelaksanaan kunjungan berlangsung pukul 09.00–11.00 WIB.

Pada Sabtu, pendaftaran tersedia pukul 08.30–11.00 WIB dan pelaksanaan kunjungan pukul 09.00–11.30 WIB.

Sementara pada hari Minggu dan hari libur nasional, pelayanan kunjungan ditiadakan.

Barang bawaan juga menjadi perhatian

Selain administrasi dan jadwal, masyarakat diminta memperhatikan ketentuan barang bawaan. Sejumlah benda dilarang dibawa masuk demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Di antaranya alat komunikasi/telepon genggam, senjata tajam maupun senjata api, barang mudah terbakar, narkotika, obat tanpa resep dokter, minuman keras, benda berbahan logam atau kaca tertentu serta barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Lapas Siborongborong juga memberi perhatian terhadap jenis makanan tertentu yang menyulitkan proses pemeriksaan, seperti makanan berbau menyengat, makanan berkuah pekat serta buah utuh berukuran besar atau berbiji keras sesuai ketentuan pemeriksaan.

Telepon genggam yang dibawa pengunjung diwajibkan disimpan pada tempat penyimpanan di P2U sebelum memasuki area Lapas dan dapat diambil kembali setelah proses kunjungan selesai.

Barang atau makanan dalam kemasan juga harus memenuhi ketentuan pemeriksaan petugas. Jumlah pakaian, sabun maupun makanan yang dibawa dapat dibatasi oleh petugas P2U, sehingga pengunjung diimbau membawa dalam jumlah sewajarnya.

Kepatuhan bagian dari kenyamanan bersama

Menurut semangat pelayanan yang dibangun Lapas Siborongborong, aturan tersebut bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat. Sebaliknya, prosedur diperlukan agar hak kunjungan dapat terlaksana dengan baik tanpa mengabaikan aspek keamanan.

Kejelasan prosedur juga diharapkan mampu menciptakan pelayanan yang lebih terbuka. Masyarakat mengetahui apa yang harus dipersiapkan sebelum datang, sementara petugas dapat menjalankan pelayanan dan pengamanan berdasarkan mekanisme yang sama kepada setiap pengunjung.

Lapas Kelas IIB Siborongborong mengajak seluruh masyarakat yang akan melakukan kunjungan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

Semangat pelayanan tersebut sekaligus membawa nilai HORAS — Harmonis, Optimis, Responsif, Aktual dan Solid.

“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Tertib berkunjung, kunjungan nyaman, Lapas aman.”

Dengan informasi yang semakin terbuka dan mudah dipahami, pelayanan kunjungan diharapkan bukan hanya berjalan tertib, tetapi juga memberikan kepastian serta kenyamanan bagi masyarakat, petugas dan warga binaan.

Terima kasih atas kerja sama dan kepatuhan seluruh masyarakat dalam mendukung pelayanan Lapas Kelas IIB Siborongborong yang aman, tertib dan humanis.

(Albert Hutagaol)

Ditulis oleh admin

Belum ada informasi tentang penulis ini.

Lihat Semua Artikel

Share :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Baca Juga

Nasional

HUT ke-81 TNI, Keluarga Besar Lapas Siborongborong: TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Semakin Kokoh

Nasional

703 Personel Tiga Matra Satukan Langkah di Belawan, HUT ke-81 TNI Teguhkan Kemanunggalan dengan Rakyat

Hukum

Soroti Dugaan “Undue Delay”, Tim Advokasi Tempuh Praperadilan di PN Rantauprapat

Nasional

Kalapas Siborongborong: Disiplin Harus Terlihat dari Sikap hingga Seragam

Pendidikan

HUT ke-81 TNI, Nimrot Siahaan, S.H., M.H.: Teruslah Menjadi Garda Terdepan bagi Negara dan Bangsa

Nasional

“Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan di Sei Daun, Membuka Jalan Aman bagi Pelajar dan Warga.”

Nasional

Kenaikan Pangkat Bukan Sekadar Seremonial, Satrol Kodaeral I Teguhkan Amanah dan Hormati Pengabdian Purna Tugas

Nasional

Hangat dan Penuh Keakraban, TNI–Polri di Cikampak Perkuat Soliditas pada Momentum HUT TNI ke-81